Tata tertib dan Standar Operasional Prosedur (SOP) peserta didik SMP/SMA Negeri (Khusus Olahragawan) Ragunan Jakarta disusun untuk membentuk disiplin, tanggung jawab, dan karakter unggul sebagai pelajar sekaligus atlet nasional. Peraturan ini mengatur seluruh aspek kehidupan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah dan asrama, meliputi kegiatan belajar, latihan olahraga, serta perilaku sosial.
Peserta didik wajib menaati ketentuan jam belajar dan latihan, menjaga sikap, kerapian, serta etika baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib akan ditindak sesuai prosedur pembinaan bertingkat yang mengedepankan nilai edukatif dan pembentukan karakter.
SOP peserta didik juga mengatur alur kegiatan harian, pelaporan kehadiran, izin, penggunaan fasilitas, serta koordinasi antara pihak sekolah, pelatih, dan orang tua/wali. Dengan penerapan tata tertib dan SOP ini, diharapkan seluruh peserta didik mampu menyeimbangkan prestasi akademik dan olahraga secara profesional, disiplin, dan berintegritas.